Pendidikan untuk Indonesia Emas

Pendidikan untuk Indonesia Emas
Berjuang demi Pendidikan Indonesia

Selasa, 13 Maret 2012

MASYARAKAT KOTA DAN URBANISASI

TUGAS SOSIOLOGI
MASYARAKAT KOTA DAN FAKTOR PENARIK
DAN PENDORONG URBANISASI










Kelompok V:
1.    Alma Riska Andiyani
2.    Eryan Dwi Susanti
3.    Rahadian Ganesha
4.    Vivi Agustini Sampelan


SMA NEGERI 3 MAGELANG
Jalan Medang no.17 Magelang telp.(0293) 363116
2012
            Masyarakat kota merupakan kelompok sosial yang mendiami wilayah yang luas, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian industri,  jasa, dan perdagangan. Keanggotaan masyarakat kota tidak saling mengenal, lebih terikat kontrak, dan mulai meninggalkan tradisi.

Sifat-sifat Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris.
Masyarakat perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
A.   Sikap kehidupan
Sikap kehidupan masyarakat kota cenderung pada individualisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakat lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
B.   Tingkah laku
Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif dan dinamis. Sifat ini merupakan dampak dari tingginya sarana dan prasana pendidikan yang menyuguhkan ilmu dalam segala bidang. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru.
C.   Perwatakan
Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoisme dan pandangan hidup yang dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negatife yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.

Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
2.    Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
3.    Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.

Struktur Penduduk Kota
1.    Segi Demografi
Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Dalam hal ini jenis kelamin tidak begitu diperhatikan, karena pada dasarnya di daerah kota telah ada persamaan gender dimana segala bentuk pekerjaan tidak terpaut pada jenis kelamin tetapi lebih ditekankan pada ketrampilan yang dimiliki.
Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban.
2.    Segi Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi  jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota. Dan setiap jenis mata pencaharian akan menentukan di status ekonomi manakah ia berada. Misalnya DPR tentu akan menduduki status ekonomi lebih tinggi daripada sopir angkutan.
3.    Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya.
Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara pihak-pihak yang bersangkutan.

Daerah kota sebagai daerah pusat komersial, pusat pemerintahan, dan bahkan menjadi pusat konsentrasi kegiatan yang menjadi indikator modernisasi menyebabkan daerah kota menjadi daya tarik bagi warga desa untuk melakukan urbanisasi.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.    Kehidupan kota yang modern dan mewah, ini akan menjadi daya tarik bagi warga desa untuk memajukan kehidupannya.
2.    Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap, merupakan dampak positif dari keterbukaan warga kota untuk menerima budaya baru dan globalisasi
3.    Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas menjadikan pelajar dari desa yang haus akan pendidikan berpindah ke kota untuk mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi
4.    Kota merupakan pusat kegiatan perekonomian, pemerintahan, administratif, dan industri
5.    Kota menghimpun modal usaha yang lebih besar dan terkonsentrasi, baik dalam bidang transportasi, perkantoran, perdagangan, maupun bidang jasa.
6.    Kota memberi peluang yang tidak terbatas untuk mengembangkan jiwa dan potensi manusia
7.    Akibat industrialisasi membuka peluang lapangan kerja yang lebih banyak
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.    Lahan pertanian yang semakin sempit sehingga minim lapangan kerja
2.    Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya, karena generasi muda membebaskan diri dari tradisi
3.    Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.    Terbatasnya sarana dan prasarana di desa karena sulit dijangkau oleh teknologi dan modernisasi
5.    Diusir dari desa asal dan mencari daerah perkotaan sebagai tempat persinggahan
6.    Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
7.    Kesempatan menambah ilmu di desa sangat terbatas

Dampak positif urbanisasi bagi daerah kota:
1.    Berlimpahnya jumlah tenaga kerja
2.    Pembangunan berjalan cepat karena tersedianya tenaga kerja
3.    Terjadinya persaingan tenaga kerja sehingga menuntut tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan sehingga didapat tenaga kerja yang benar-benar berkualitas

Lengkapnya sarana dan prasarana di daerah kota

Bidang komersial cukup dominan di daerah perkotaan

Gedung pencakar langit menghiasi daerah kota
Akibat globalisasi dikenal berbagai model fashion

Dampak negatif dari urbanisasi bagi daerah kota:
1.    Penduduk semakin padat
2.    Meningkatnya limbah dan jumlah sampah
3.    Banyaknya permukiman kumuh
4.    Meningkatnya kriminalitas
5.    Pengangguran bertambah
6.    Banyak warga yang tidak terurus seperti: anak jalanan
7.    Meningkatnya konflik sosial

Anak jalanan di daerah kota

Permukiman kumuh sebagai dampak urbanisasi
Kemacetan sebagai pemandangan sehari-hari di daerah perkotaan

PENGUCILAN DIRI DARI HUBUNGAN INTERNASIONAL

TUGAS KELOMPOK PKN

INDONESIA MENGUCILKAN DIRI
DARI PERGAULAN INTERNASIONAL










ANGGOTA:
1.    ADITYA ANDRIYANI
2.    DIAH AYU SEKAR NINGRUM
3.    EMAS KURNIAWATI
4.    ERYAN DWI SUSANTI
5.    MIR’AH FILASUFA MUSTAGFIROH
6.    TRIYANI


SMA NEGERI 3 MAGELANG
Jalan Medang no.17 Magelang
Telp. (0293) 363116
Pada umumnya negara yang telah merdeka dan berdaulat akan mengadakan hubungan dengan negara lain. Hubungan ini meliputi hubungan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, maupun keamanan. Mutlak suatu negara untuk mengadakan hubungan internasional. Hal itu disebabkan karena suatu negara membutuhkan barang ataupun jasa dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan negara itu sendiri. Tidak hanya memenuhi kebutuhan, hubungan internasional kadang digunakan sebagai peluang spekulasi seperti perdagangan. Sekaya dan semaju apapun suatu negara maka akan mengadakan hubungan internasional karena negara itu layaknya manusia sosial yang tidak bisa berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia yang lainnya, begitu pula dengan negara. Negara tidak bisa berdiri sendiri. Negara membutuhkan negara lain terutama untuk memajukan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Masalah-masalah yang dialami suatu negara belum tentu bisa diatasi sendiri tetapi akan melibatkan banyak negara untuk merasa ikut bertindak dan membantu memecahkannya karena mereka menganggap bahwa masalah itu sudah menjadi bagian dari masalah global. Tentu hal ini juga memicu terjadinya hubungan internasional.
Berbicara mengenai hubungan internasional, pengucilan juga sempat terjadi pada beberapa negara di dunia seperti pada dunia timur tengah, yaitu pengucilan Amerika Serikat terhadap Iran perihal kecurigaan tenaga nuklir dalam pembuatan atom.
            Bentuk pengucilan diri yang lainnya adalah penolakan atas hubungan internasional yang ditawarkan oleh suatu negara. Biasanya negara akan menolak hubungan internasional karena dirasa bahwa berhubungan dengan negara bersangkutan tidak akan mendapatkan keuntungan atau manfaat bahkan justru cenderung akan merugikan bagi negara.
Alasan negara mengucilkan diri dari pergaulan internasional:
1.    Suatu negara yang dari dulu sudah tidak akur dengan negara tetangganya atau sering terjadi perang urat saraf antar kedua negara. seperti Indonesia dengan Malaysia yang terbukti Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB karena Malaysia.
2.    Negara sudah di cap jelek oleh masyarakat dunia, seperti; negara terkorup, negara termiskin, sehingga mereka malu untuk ikut dalam pergaulan internasional atau mereka takut hanya akan menjadi bahan olok-olokan dari negara lain.
3.    Terkadang pergaulan antar bangsa banyak dampak negatifnya dan merugikan bangsa-bangsa yang lemah. Perjanjian mereka sepakati bersama, namun keuntungan hanya diperoleh dari sebelah pihak.
seperti perjanjian dagang ekspor antara Indonesia dan Malaysia tentang produk handpone. Memang rakyat Indonesia diuntungkan dengan adanya produk yang murah tetapi industri lokal banyak yang gulung tikar, karena tidak dapat berkembang.

Indonesia mengucilkan diri dari pergaulan internasional itu bukan berarti bahwa Indonesia membuat sekat permanen antara Indonesia dengan negara lain. Hal ini sebenarnya mengandung pengertian bahwa Indonesia tidak menginginkan apabila negara lain ikut campur dalam urusan rumah tangga Indonesia terutama urusan pribadi, termasuk di dalamnya pembuatan segala kebijakan pemerintah Indonesia terhadap rakyat Indonesia itu sendiri. Sengketa dalam Indonesia tidak berhak dicampur tangan oleh negara-negara lain kecuali Indonesia memintanya. Seperti yang dimaksud dalam ‘right of self determitation’ yang berarti bahwa suatu negara berhak untuk menentukan nasibnya sendiri. Pengucilan dalam hal ini juga dapat diartikan bahwa Indonesia berhak untuk penolakan atas hubungan internasional yang ditawarkan. Hal ini biasanya dikarenakan tidak adanya dampak positif bagi Indonesia sehingga Indonesia mengambil keputusan untuk menolak penawaran hubungan internasional tersebut.
            Bentuk dari pengucilan diri bangsa Indonesia adalah adanya kedaulatan kedalam bagi suatu negara. Kedaulatan kedalam merupakan kewenangan pemerintah untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain.
            Contoh konkritnya adalah adanya otonomi daerah dan perumusan kebijakan. Pemerintah Indonesia berhak untuk membuat kebijakan sendiri seperti penetapan pajak daerah, pembentukan undang-undang, amandemen UUD ataupun kebijakan yang lainnya. Dalam perumusan kebijakan itu, pemerintah Indonesia berhak menolak adanya campur tangan dari negara lain.
             Bentuk yang lainnya adalah kebijakan pemerintah dalam bidang moneter, kebijakan fiskal, maupun kebijakan produksi.
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar. Bentuk kebijakan moneter yaitu: uang ketat (kebijakan pemerintah dalam pemberian kredit yang hanya diberikan kepada orang yang benar-benar untuk kegiatan produksi), politik diskonto (kebijakan pemerintah yang melibatkan penjualan dan pembelian surat berharga dan obligasi pemerintah sebagai pengendalian penawaran uang), dan politik diskonto (kebijakan pemerintah dalam menetapkan tingkat suku bunga di bank)
            Penentuan kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah di bidang ekonomi yang bertujuan mengatur pendapatan dan pengeluaran negara untuk mencapai kestabilan ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan umum dengan cara menaikkan pendapatan negara ataupun menekan jumlah pengeluaran negara.
            Bentuk penolakan juga dapat dijadikan acuan bagi negara Indonesia dalam pengucilan diri seperti tidak diterimanya budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia seperti ganjaran ranjam bagi para pezina (PSK).
            Bentuk penolakan yang lainnya adalah proteksi (kebijakan pemerintah untuk melindungi produksi dalam negeri dengan cara melarang impor atau pengenaan pajak yang tinggi terhadap suatu barang)
            Pemerintah memiliki cara tersendiri dalam memberantas kemiskinan seperti adanya subsidi tanpa adanya campur tangan dari pihak lain. Indonesia berhak mengatur penetapan tingginya pajak ataupun retribusi bagi rakyat Indonesia tanpa harus mengikuti aturan dari negara lain.
            Kewenangan Indonesia yang tidak menginginkan campur tangan dari negara lain adalah pemilihan umum untuk menentukan siapa yang akan duduk sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan negara Indonesia. Bangsa Indonesia berhak untuk memilih siapa yang duduk sebagai pemimpin negara dan Indonesia juga berhak untuk menentukan sistem pemilihan apa yang akan digunakan untuk penunjukkan seorang pemimpin termasuk para pejabat dan petinggi negara.
Dampak positif dari mengucilkan diri atas pergaulan internasional:
1.    Negara bebas untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan negara lain.
2.    Mengajarkan suatu negara untuk mandiri dan mampu ber-survival dalam kehidupan bernegara
3.    Segala kekayaan yang dimiliki negara sepenuhnya dapat dinikmati oleh negara itu sendiri
4.    Kebudayaan dan segala aset berharga dalam negeri kemungkinan besar tidak dapat diakui oleh negara lain karena kurangnya bersosialisasi dengan negara lain

Dampak negatif dari mengucilkan diri atas pergaulan internasional:
1.    Rakyatnya cenderung miskin
2.    Tanpa investasi asing pertumbuhan ekonomi berjalan lambat
3.    Bila menghadapi bencana besar, sulit mengatasi tanpa bantuan dan     kerjasama dengan Negara lain.
4.    Negara tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan warganya secara sempurna.
5.    Kesulitan dalam mencapai tujuan Negara
6.     Akan tertinggal dalam IPTEK, seingga akan kesulitan dalam menghadapi era globalisasi
7.    Kurangnya kerjasama/hubungan dengan bangsa lain menyebabkan tidak harmonis, sehingga mudah timbul konflik