Pendidikan untuk Indonesia Emas

Pendidikan untuk Indonesia Emas
Berjuang demi Pendidikan Indonesia

Kamis, 03 Juli 2014

Roadmap Capres Manajemen Energi

Roadmap Capres mengenai Manajemen Energi

            Indonesia saat ini mengalami apa yang namanya bonus demografi, dimana pertumbuhan penduduk sangat tinggi dan jumlah yang tidak terkendali. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi ini semakin tinggi pula kebutuhan energi masyarakat. Untuk mengimbangi antara kebutuhan dan ketersediaan energi maka pemerintah bersama pengusaha baik pengusaha dalam negeri ataupun pengusaha asing yang mengusahakan perusahaan energi di Indonesia dituntut untuk berinovasi dan menemukan energi alternatif.
            Menurut Edimon Ginting, Deputy Country Director Asian Development Bank (ADB) di Indonesia, yang memperlambat pengembangan energi alternatif adalah karena harga diantara pemerintah dan pengusaha yang tidak sepaham. Wakil menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, mengungkapkan bahwa sulit untuk mencapai 23% pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) meskipun sudah memiliki roadmap kebijakan energi. (Aktual.co, ADB Minta Pemerintah tak Kebelet Revisi Roadmap Energi)
            Sekretaris Komite Ekonomi Nasional, Aviliani, menanggapi berita akuisisi PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina, terhadap PT Perusahaan Gas Negara.Tbk, bahwa PGN yang notabene adalah perusahaan terbuka yang telah merambah bursa efek harus diakuisisi oleh perusahaan tertutup. Justru seharusnya diperbolehkan adalah akuisisi perusahaan terbuka terhadap perusahaan tertutup. Beliau juga menambahkan bahwa roadmap energi telah mengklasifikasikan perusahaan mana yang memenuhi kebutuhan gas dalam negeri dan perusahaan mana yang memenuhi kebutuhan ekspor ke luar negeri. PGN yang sudah merambah di bursa efek harus mengikuti setiap aturan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sedangkan jika PGN diakuisisi oleh Pertagas atau Pertamina tentu hal ini akan merugikan para pemegang saham PGN. Pengamat ekonomi, Hendri Saparini, menyebutkan bahwa Pertamina lebih baik membangun kilang minyak baru daripada akuisisi PGN, dengan akuisisi PGNpun tidak akan mampu mengurangi ketergantungan impor energi. Kilang minyak wajib untuk dibangun mengingat bahwa kebutuhan BBM masyarakat yang semakin melambung tinggi. Sisi negatifnya bahwa dengan akuisisi ataupun pembangunan kilang minyak baru, pengusaha asing ataupun dalam negeri akan ragu untuk menanamkan modalnya, pasalnya pasar bebas ASEAN mereka tidak harus membangun kilang minyak di Indonesia yang kondisinya tidak menguntungkan, lebih baik mereka menanamkan modalnya di luar Indonesia, toh Indonesia tetap menjadi sasaran empuk bagi pemasaran BBM. (Antara.com, Aviliani Seharusnya Akuisisi PGN)
            Bagaimana perbedaan misi capres dalam manajemen energi? Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya pengusahaan energi nuklir dari pihak pasangan capres nomer urut 1. Hal ini menuai banyak kritikan dari masyarakat termasuk saya sendiri. Energi nuklir memang menghasilkan energi yang luar biasa hebatnya. Namun perlu pengelolaan dan pengawasan yang mutakhir. Pasalnya Jepang yang tadinya sangat mengagungkan PLTN ini, kian lama kian mengurangi jumlah PLTN dan kini Jepang hanya menyisakan 11 PLTN. (http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_nuklir_di_Jepang). Jika nuklir menjadi pusat perhatian pemerintah mendatang, saya rasa itu tidaklah tepat digunakan di Indonesia. Indonesia terlewati dengan sirkum pasifik dan sirkum mediterania dimana wilayah Indonesia sangat rawan dengan adanya gempa seismik yang akan mengganggu kinerja PLTN seperti yang terjadi di Jepang.
            Dewan Energi Nasional mengungkapkan bahwa roadmap kedua capres sesuai dengan roadmap 2050. Kedua capres dalam perumusan roadmap energi janganlah terlalu dibawa pusingg karena roadmap energi telah dirancang dalam KEN-REUN sehingga capres hanya perlu untuk menjabarkan dan menambah hal-hal yang sekiranya penting (http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/06/14/1747564/DEN.Soal.Energi.Tim.Capres-Cawapres.Tak.Perlu.Pusing.Lagi)
            Masalah energi di Indonesia semakin menumpuk. Pemerintah menjalankan kebijakannya dalam masalah energi banyak yang tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD RI 1945. Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap energi naik sebesar 7% per tahun. Dan suplai energi selama ini masih tergantung pada konvensional yaitu bahan bakar fosil, sedangkan untuk energi alternatif masih jalan di tempat. Regulasi sektor migas dinilai sangat liberal dan open access terhadap perusahaan asing. Penemuan cekungan minyak yang masih rendah yaitu 38 titik dari 128 titik. Infrastruktur gas masih terbatas dan pembangunan yang stagnan. Adanya subsidi BBM yang menjadikan defisit perdagangan
Pihak Jokowi lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur gas sebagai bahan bakar nasional. Hal ini didasarkan pada permasalahan konsumsi energi terbesar adapada transportasi yang menggunakan BBM yang harganya sangat melambung tinggi meskipun telah melakukan impor. Jokowi-JK hendak memangkas subsidi BBM sebanyak 60 T untuk dialihkan ke BBG. Hal ini didasar pada BBG yang jauh lebih murah, juga karena cadangan energi BBM yang hanya mampu bertahan selama 11 tahun dan BBG dapat bertahan selama 41 tahun. Roadmap capres 2 ini jika terpilih maka akan segera membangun pipa penghubung ke rumah tangga dan segera mengusahakan BBG untuk transportasi.
            Sedangkan di pihak Prabowo, tim suksesnya yakin bahwa sawit dan kemiri mampu menjadi energi yang luar biasa untuk menggantikan minyak. Tentu hal ini sudah melewati berbagai riset dan sudah dikembangkan diam-diam tanpa sepengetahuan media. (http://nefosnews.com/post/ekbis/beradu-program-energi-timses-capres-saling-klaim-lebih-konkret)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar