Roadmap Capres mengenai Manajemen Energi
Indonesia
saat ini mengalami apa yang namanya bonus demografi, dimana pertumbuhan
penduduk sangat tinggi dan jumlah yang tidak terkendali. Seiring dengan
pertumbuhan penduduk yang tinggi ini semakin tinggi pula kebutuhan energi
masyarakat. Untuk mengimbangi antara kebutuhan dan ketersediaan energi maka
pemerintah bersama pengusaha baik pengusaha dalam negeri ataupun pengusaha
asing yang mengusahakan perusahaan energi di Indonesia dituntut untuk
berinovasi dan menemukan energi alternatif.
Menurut
Edimon Ginting, Deputy Country Director Asian Development Bank (ADB) di Indonesia,
yang memperlambat pengembangan energi alternatif adalah karena harga diantara
pemerintah dan pengusaha yang tidak sepaham. Wakil menteri ESDM, Susilo
Siswoutomo, mengungkapkan bahwa sulit untuk mencapai 23% pemanfaatan Energi
Baru Terbarukan (EBT) meskipun sudah memiliki roadmap kebijakan energi.
(Aktual.co, ADB Minta Pemerintah tak
Kebelet Revisi Roadmap Energi)
Sekretaris
Komite Ekonomi Nasional, Aviliani, menanggapi berita akuisisi PT Pertagas, anak
usaha PT Pertamina, terhadap PT Perusahaan Gas Negara.Tbk, bahwa PGN yang
notabene adalah perusahaan terbuka yang telah merambah bursa efek harus
diakuisisi oleh perusahaan tertutup. Justru seharusnya diperbolehkan adalah
akuisisi perusahaan terbuka terhadap perusahaan tertutup. Beliau juga
menambahkan bahwa roadmap energi telah mengklasifikasikan perusahaan mana yang
memenuhi kebutuhan gas dalam negeri dan perusahaan mana yang memenuhi kebutuhan
ekspor ke luar negeri. PGN yang sudah merambah di bursa efek harus mengikuti
setiap aturan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sedangkan jika PGN diakuisisi
oleh Pertagas atau Pertamina tentu hal ini akan merugikan para pemegang saham
PGN. Pengamat ekonomi, Hendri Saparini, menyebutkan bahwa Pertamina lebih baik
membangun kilang minyak baru daripada akuisisi PGN, dengan akuisisi PGNpun
tidak akan mampu mengurangi ketergantungan impor energi. Kilang minyak wajib
untuk dibangun mengingat bahwa kebutuhan BBM masyarakat yang semakin melambung
tinggi. Sisi negatifnya bahwa dengan akuisisi ataupun pembangunan kilang minyak
baru, pengusaha asing ataupun dalam negeri akan ragu untuk menanamkan modalnya,
pasalnya pasar bebas ASEAN mereka tidak harus membangun kilang minyak di
Indonesia yang kondisinya tidak menguntungkan, lebih baik mereka menanamkan
modalnya di luar Indonesia, toh Indonesia tetap menjadi sasaran empuk bagi
pemasaran BBM. (Antara.com, Aviliani
Seharusnya Akuisisi PGN)
Bagaimana
perbedaan misi capres dalam manajemen energi? Salah satu yang menjadi sorotan
adalah adanya pengusahaan energi nuklir dari pihak pasangan capres nomer urut
1. Hal ini menuai banyak kritikan dari masyarakat termasuk saya sendiri. Energi
nuklir memang menghasilkan energi yang luar biasa hebatnya. Namun perlu
pengelolaan dan pengawasan yang mutakhir. Pasalnya Jepang yang tadinya sangat
mengagungkan PLTN ini, kian lama kian mengurangi jumlah PLTN dan kini Jepang
hanya menyisakan 11 PLTN. (http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_nuklir_di_Jepang). Jika nuklir menjadi pusat perhatian pemerintah
mendatang, saya rasa itu tidaklah tepat digunakan di Indonesia. Indonesia
terlewati dengan sirkum pasifik dan sirkum mediterania dimana wilayah Indonesia
sangat rawan dengan adanya gempa seismik yang akan mengganggu kinerja PLTN
seperti yang terjadi di Jepang.
Dewan
Energi Nasional mengungkapkan bahwa roadmap kedua capres sesuai dengan roadmap
2050. Kedua capres dalam perumusan roadmap energi janganlah terlalu dibawa
pusingg karena roadmap energi telah dirancang dalam KEN-REUN sehingga capres
hanya perlu untuk menjabarkan dan menambah hal-hal yang sekiranya penting (http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/06/14/1747564/DEN.Soal.Energi.Tim.Capres-Cawapres.Tak.Perlu.Pusing.Lagi)
Masalah
energi di Indonesia semakin menumpuk. Pemerintah menjalankan kebijakannya dalam
masalah energi banyak yang tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD RI
1945. Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap energi naik sebesar 7% per
tahun. Dan suplai energi selama ini masih tergantung pada konvensional yaitu
bahan bakar fosil, sedangkan untuk energi alternatif masih jalan di tempat.
Regulasi sektor migas dinilai sangat liberal dan open access terhadap perusahaan asing. Penemuan cekungan minyak
yang masih rendah yaitu 38 titik dari 128 titik. Infrastruktur gas masih
terbatas dan pembangunan yang stagnan. Adanya subsidi BBM yang menjadikan
defisit perdagangan
Pihak Jokowi lebih menekankan pada pembangunan
infrastruktur gas sebagai bahan bakar nasional. Hal ini didasarkan pada
permasalahan konsumsi energi terbesar adapada transportasi yang menggunakan BBM
yang harganya sangat melambung tinggi meskipun telah melakukan impor. Jokowi-JK
hendak memangkas subsidi BBM sebanyak 60 T untuk dialihkan ke BBG. Hal ini
didasar pada BBG yang jauh lebih murah, juga karena cadangan energi BBM yang
hanya mampu bertahan selama 11 tahun dan BBG dapat bertahan selama 41 tahun.
Roadmap capres 2 ini jika terpilih maka akan segera membangun pipa penghubung
ke rumah tangga dan segera mengusahakan BBG untuk transportasi.
Sedangkan
di pihak Prabowo, tim suksesnya yakin bahwa sawit dan kemiri mampu menjadi
energi yang luar biasa untuk menggantikan minyak. Tentu hal ini sudah melewati
berbagai riset dan sudah dikembangkan diam-diam tanpa sepengetahuan media. (http://nefosnews.com/post/ekbis/beradu-program-energi-timses-capres-saling-klaim-lebih-konkret)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar